Sejarah
BMT Ibaadurrahman
Sejarah
Berawal sebagai Unit Simpan Pinjam Syariah (USPS) Kopontren Ibaadurrahman, pada tahun 2003 membuka kantor layanan di luar pondok pesantren dengan tujuan agar Masyarakat umum bisa memanfaatkan jasa layanan terutama pengusaha ultra mikro dan mikro yang terjerat rentenir, karena animo masyarakat yang besar perkembangan USPS cukup pesat yang tadi nya Asset hanya Rp 40 juta dalam 3 tahun total Asset menjadi Rp 4,9 Milyar.
Pada tahun 2007 dengan dilatarbelakangi ingin mewujudkan BMT yang mandiri, tangguh dan profesional maka pada tanggal 26 Maret 2007 yang bertepatan dengan RAT (Rapat Anggota Tahunan) ke XIV Kopontren Ibaadurrahman, BMT yang asalnya Unit Usaha Simpan Pinjam Syariah dari Kopontren Ibaadurrahman melakukan spin off dari Kopontren Ibaadurrahman.
Hal ini kemudian ditindak lanjuti dengan rapat pembentukan anggota BMT Ibaadurrahman sekaligus penetapan pengurus dari BMT yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2007.
BMT Ibaadurrahman berbadan hukum koperasi pada tanggal 21 Juli 2007.
Pada tahun 2016 sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan amanat RAT Tahun buku 2015 maka badan usaha K-BMT diganti menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS-BMT) sampai dengan saat ini. Pada tahun 2022 pengurus telah melaksanakan perubahan Anggaran Dasar sesuai dengan Amanah Rapat anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021.
Sampai dengan saat ini KSPPS BMT Ibaadurrahman memiliki 3 kantor cabang, yaitu kantor cabang Suryakencana, kantor cabang Lembursitu dan kantor cabang Pangleseran dengan total pengelolaan asset sebesar Rp 46 Milyar.